Kegiatan pembangunan di sub sektor perkebunan dilakukan secara terpadu melalui kegiatan intensifikasi dengan
memanfaatkan lahan yang belum optimal penggarapannya seperti daerah rawa-rawa dan lahan kering. Program intensifikasi dimaksudkan
untuk meningkatkan beberapa komoditi yang penting yang dapat dikembangkan di lahan-lahan seperti yang telah
disebutkan diatas, seperti tebu dengan Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI), kapas dengan Intensifikasi Kapas Rakyat (IKR), serat karung dengan Intensifikasi Serat Karung Rakyat
(ISKARA), dan tembakau dengan Intensifikasi Tembakau Rakyat (ITR).
Kenaikan produksi antara lain dapat dicatat pada komoditi tembakau virginia, pada
tahun 1974 sebanyak 3.263 ton, pada tahun 1992 menjadi 6.579 ton. Tebu, pada tahun 1974 tercatat 3.570 ton, pada tahun 1992 menjadi 3.701 ton. Kapas, pada tahun 1984 sebanyak 149 ton, pada
tahun 1992 menjadi 171 ton. Serat karung, pada tahun 1984 sebanyak 133 ton, pada tahun 1992 menjadi 2.200 ton. Jambu mete pada tahun 1981 sebanyak 130 ton, pada tahun1992 menjadi 165 ton.
Untuk mengembangkan produksi perkebunan
itu, pemerintah telah menanam investasi sebesar Rp. 32.932.000 dari dana rutin dari Rp. 123.784.615.000 dari dana proyek selama Pelita V.
|